Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat penurunan jumlah penumpang hingga 76 persen pada Juli 2021.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat penurunan jumlah penumpang hingga 76 persen pada Juli 2021.
Penurunan dipengaruhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak Kamis (3/7/2021).
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengungkapkan, pada bulan Juni, Bandara Lombok melayani 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang 4.300 orang per hari.
Sedangkan bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari.
"Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76 persen,” ujarnya, dalam rilisnya, Selasa (10/8/2021).
Terkait PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara.
Baca juga: UPDATE Sirkuit MotoGP Mandalika: Tiang Lampu Start Mulai Dipasang
Di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli.
SE Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli.
Serta SE Nomor 57 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini.
Ketentuan-ketentuan tersebut mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam.
Bahkan SE Nomor 53 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 19-25 Juli, membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum.
Baca juga: Infrastruktur Pendukung MotoGP Mandalika, Jalan 4,35 Km dan Lot Parkir 104 Are Dikebut
Hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun.
Bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
Selain penumpang, pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan.
Pada bulan Juni terdapat 1.300 pergerakan pesawat serta 754 ribu kilogram kargo yang dilayani Bandara Lombok.
Sedangkan bulan Juli hanya terdapat 555 pergerakan pesawat serta 495 ribu kilogram kargo.
"Terdapat penurunan pergerakan pesawat sebesar 58 persen dan penurunan pergerakan kargo sebesar 34 persen," bebernya.
Meski mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat, dan kargo, hal ini tidak menurunkan komitmen Bandara Lombok melayani pengguna jasa bandar udara.
Baca juga: Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Perlu Manajemen yang Bagus
“Kami menghimbau para calon penumpang serta stakeholder di bandara untuk terus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)