Permintaan Oksigen Melonjak selama PPKM, Pengusaha Akui Tak Naikkan Harga
Permintaan oksigen medis melonjak signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Permintaan oksigen medis melonjak signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perusahaan-perusahaan penyuplai oksigen kebanjiran permintaan. Baik dari rumah sakit maupun industri.
Sebagian besar permintaan datang dari rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di NTB.
Meski demikian, harga oksigen dipastikan tidak naik sampai saat ini.
Seperti diakui, Max Suparta, pemilik CV Bayu Bangun Sakti (BBS) di Tanjung Karang, Kota Mataram.
Ia mengatakan, permintaan oksigen meningkat sejak tanggal 29 Juni 2021 lalu. Dia pun cukup kewalahan memenuhi permintaan oksigen dari rumah sakit.
Baca juga: Kasus Covid-19 di NTB Melonjak, Gubernur NTB Pastikan World Superbike Sesuai Jadwal
”Kenaikan permintaannya sampai 50 persen,” kata Max Suparta, pada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Mau tidak mau dia pun harus menambah kapasitas produksinya. Bila biasanya 80 ton per bulan, kini menjadi 120 ton per bulan.
Konsekuensinya, para pekerja di perusahaanya harus bekerja lembur untuk mengejar target produksi tersebut.
”Bahkan hari Minggu mereka tetap kami minta masuk,” katanya.
Dia pun harus menambah biaya produksi karena harus memberi ongkos lembur para pekerja.
Hingga saat ini, para pekerja di gudang pengisian oksigen yang ada di Tanjung Karang, Mataram tersebut sangat sibuk.
Baca juga: Gubernur NTB Pastikan Stok Oksigen selama PPKM Mencukupi, Warga Jangan Panik!
Meski ada lonjakan permintaan, Max Suparta memastikan dia tidak menaikkan harga. Harganya tetap sama untuk semua rumah sakit yakni Rp 16.500 per kilogram.
”Bagaimana mau naikkan sudah ada MoU kami, tidak bisa,” katanya.