Virus Corona
Fitra NTB Sebut Pengelolaan Dana Covid-19 Rawan Dikorupsi
Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut pengelolaan dana penanganan Covid-19 di NTB rawan dikorupsi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut pengelolaan dana penanganan Covid-19 di NTB rawan dikorupsi.
Penyebabnya, pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota cenderung tertutup dalam pengelolaan dana tersebut.
”Anggaran penanganan Covid tahun ini jauh lebih tertutup dibandingkan tahun lalu,” kata Direktur Fitra NTB Ramli Ernanda, pada TribunLombok.com, Rabu (21/7/2021).
Tertutupnya pengelolaan dana membuat masyarakat tidak bisa ikut mengontrol kinerja pemerintah daerah.
”Hak masyarakat atas informasi penanganan pandemi tidak dipenuhi oleh daerah,” katanya.
Fitra khawatir lemahnya kontrol publik akan meningkatkan potensi korupsi.
Baca juga: Penyebab Aktor Pemain Suara Hati Istri, Alino Octavian Meninggal Dunia, Sempat Mengeluh Sesak Napas
Ketika masyarakat tidak mengawal, ada peluang oknum-oknum di pemerintahan melakukan penyelewengan.
Dampak buruknya, efektivitas penanganan pandemi di daerah tidak optimal.
”Terbukti dengan rendahnya serapan anggaran Covid-19 dan APBD secara umum,” katanya.
Fitra NTB mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan 19 provinsi dengan serapan anggaran penanganan Covid-19 rendah.
”Sehingga menjadi shock therapy bagi daerah tersebut,” katanya.
Untuk itu, Fitra NTB mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19.
”Akses publik atas informasi kebijakan dan anggaran penanganan Covid-19 harus lebih mudah,” harapnya.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pejabat NTB Bagi-bagi Sembako ke Warga
Rp 118 Miliar untuk Tangani Covid-19
Sebelumnya, Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi menyebutkan, salah satu anggaran penanganan Covid-19 berupa insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 49,5 miliar lebih.
Pemprov telah mencairkan sebesar 41,24 persen atau Rp 20,4 miliar lebih.
Dengan rincian, insentif nakes RSUD NTB Rp 16,23 miliar lebih dari anggaran Rp 33,85 miliar lebih.
Kemudian, insentif nakes RS Manambai Sumbawa, direalisasikan Rp 3,9 miliar lebih dari anggaran Rp 11,2 miliar lebih.
Selanjutnya, insentif nakes RSJ Mutiara Sukma, direalisasikan Rp 274 juta lebih dari anggaran Rp 3,69 miliar.
Serta insentif nakes Dinas Kesehatan NTB realisasinya masih nol dari anggaran Rp 750 juta.
Sementara, insentif vaksinator telah direalisasikan sebesar Rp746,74 juta.
Gita menerangkan, insentif nakes RSUD NTB dibayarkan sejak awal tahun menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga: Dukung Inggris di Final Euro 2020, Pria di Lombok Barat Nekat Mencuri karena Kalah Taruhan
Baca juga: Jambret Asal Jempong Baru Mataram Dibekuk setelah Diajak Transaksi
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB menggantikan dana BLUD dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 118,05 miliar lebih tahun 2021.
Dana ini dipakai untuk beberapa kebutuhan penanganan bidang kesehatan.
Pertama, penanganan Covid-19 sebesar Rp 63,39 miliar.
Dengan rincian belanja tidak terduga sebesar Rp 62,18 miliar dan belanja program di BPBD sebesar Rp 1,2 miliar.
Kedua, dukungan vaksinasi sebesar Rp 4,9 miliar lebih.
Ketiga, insentif nakes Rp 49,5 miliar dan belanja kesehatan lainnya sebesar Rp 230 juta lebih.
Secara keseluruhan, jumlah realisasi belanja penanganan Covid-19 bidang kesehatan Pemprov NTB mencapai Rp 25,28 miliar atau 21,42 persen.
(*)