Wanita Bunuh Bayinya Sendiri, Takut Hubungan Gelap dengan Rekan Kerja Diketahui Calon Suami

Seorang wanita berusia 23 tahun tega membunuh bayi sendiri setelah dilahirkan, takut calon suami tahu pelaku punya hubungan gelap dengan rekan kerja

Editor: wulanndari
Tribunnews.com/via Koreaboo
Ilustrasi mayat bayi - Seorang wanita berusia 23 tahun tega membunuh bayi sendiri setelah dilahirkan, takut calon suami tahu pelaku punya hubungan gelap dengan rekan kerja 

6. Ancaman hukuman

Niat menikah sudah terlaksana, tapi DN tetap harus mempertanggungjawabkannya perbuatannya.

Pernikahan yang baru seumur jagung untuk sementara harus terhalang jeruji besi.

Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sedangkan untuk tersangka SM polisi menjerat Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/M Iqbal Fahmi)

Berita lainnya seputar kasus pembuangan mayat bayi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh Bayinya, Takut Ketahuan Calon Suami karena Hamil dengan Rekan Kerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved