Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Polisi Turun Tangan hingga Pengantin Rujuk Kembali
Viralnya video pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul dalam acara pernikahan di Kabupaten Sumbawa membuat polisi turun tangan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Viralnya video pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul dalam acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamtan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021), membuat polisi turun tangan.
Pengantin laki-laki berinisial IM (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pun ditahan di Polsek Empang demi keselamatan.
Proses mediasi kedua belah pihak sudah dilakukan, dihadiri keluarga masing-masing mempelai.
Pengantin perempuan berinisial HR (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa bersama keluarga sudah memaafkan sang suami.
Sehingga pernikahan keduanya bisa dilanjutkan.
Baca juga: Akhir Cerita Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Dua Mempelai Sepakat Melanjutkan Pernikahan
Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).
Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).
”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” tegas Brata.
Terkait kronologi kejadian, Brata menjelaskan, acara ijab kabul berlangsung hari Minggu (4/7/2021), pukul 16.00 Wita, di rumah pengantin wanita, Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Anggota polisi mendapatkan informasi terjadi keributan pada acara pernikahan tersebut, pukul 17.00 Wita.
Baca juga: FAKTA Pengantin Langsung Talak Istri setelah Ijab Kabul, Ternyata Ada Bisikan dan Begini Akhirnya
Penyebabnya, sebelum penandatanganan buku nikah, tiba-tiba pengantin laki-laki mengumumkan di hadapan khalayak ramai.
”Saya talak atau cerai kamu.”
Sehingga pengantin wanita beserta keluarga kaget dan marah.
Keluarga wanita hendak menghakimi pengantin laki-laki.
Mereka merasa keberatan atas kejadian tersebut.
Beberapa anggota piket Polsek Empang menuju ke lokasi dan melihat situasi tidak kondusif.
Sehingga polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.
IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.
Dia ditahan selama beberapa hari.
Baca juga: VIRAL Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Pengantin Laki-laki dalam Tekanan Keluarga
Keluarga pengantin wanita sempat bersikeras agar kasus itu ditindak lanjuti sesuai proses hukum.
Kemudian hari Selasa (6/7/2021), pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polres Sumbawa bersama kepala Desa Kalampa Bima melaksanakan mediasi terkait persoalan tersebut.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
”Kedua mempelai bersedia bersatu kembali membangun rumah tangga yang sakinah mawadah dengan membuat surat pernyataan damai,” kata Brata.
Mediasi berjalan lancar yang dihadiri kepala Desa Kalampa, Bima.
Berita soal suami talak tiga istri sesaat setelah ijab kabul lainnya.
(*)