Berita Lombok
Bandara Lombok Sediakan Pusat Vaksinasi Covid-19 bagi Calon Penumpang
Bandara Lombok membuka pusat vaksinasi covid-19 selama PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Bandara Lombok membuka pusat vaksinasi Covid-19 seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pulau Jawa dan Bali.
Layanan vaksinasi dibuka sejak Senin (5/7/2021) atau hari pertama penerapan PPKM Darurat untuk sektor transportasi udara.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengatakan, sentra vaksinasi di Bandara Lombok bertujuan mendukung percepatan program vaksinasi sekaligus memudahkan calon penumpang pesawat.
Sebab kartu vaksinasi kini menjadi salah satu syarat perjalanan menggunakan pesawat.
”Calon penumpang pesawat salah satu persyaratan perjalanannya yaitu kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19,” kata Nugroho Jati, dalam rilis resminya, Selasa (6/7/2021).
PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 5 hingga 20 Juli 2021.
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan RI, penumpang pesawat udara tujuan Pulau Jawa dan Bali diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif hasil RT-PCR.
Baca juga: Penumpang Kapal Pelabuhan Lembar Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin dan Rapid Test Covid-19
Baca juga: Warganet di Lombok Unggah Komentar Ada Warga Meninggal setelah Vaksin, Polisi Langsung Turun Tangan
Pada hari pertama pembukaan sentra vaksinasi Bandara Lombok, kegiatan berjalan lancar.
Animo calon penumpang melakukan vaksin cukup tinggi.
”Tercatat sebanyak 260 calon penumpang melakukan vaksinasi di sini,” kata Nugroho Jati.
Sentra vaksinasi berada di area lobi keberangkatan Bandara Lombok.
Layanan dibuka setiap hari, mulai pukul 05.00 hingga 17.00 Wita.
Warga akan dilayani 6-8 orang petugas kesehatan dari RSUD Provinsi NTB dan RSUD Kota Mataram.
Vaksin yang diberikan adalah vaksin Covid-19 untuk dosis pertama.
Ketersediaan vaksin menyesuaikan dengan jumlah peserta di bandara.
Baca juga: Warga yang Buat SIM di Lombok Barat Dapat Pelayanan Vaksin Covid-19 Gratis
Baca juga: Akting VLH Terbongkar, Polisi Ungkap Skenario Pembunuhan Juragan Emas oleh Istri dan Selingkuhannya
Baca juga: VIRAL Curhat Dokter yang Hendak Bertugas Tak Boleh Lewat saat PPKM Darurat, Polisi Lakukan Evaluasi
Layanan ini ditujukan bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 12 tahun ke atas.
Calon penumpang yang ingin melakukan vaksin wajib membawa KTP dan tiket atau bukti reservasi penerbangan.
Alurnya, calon penumpang melakukan registrasi di meja formulir.
Setelah dipanggil, peserta vaksin menuju meja screening dan vaksinasi.
Petugas akan melakukan pengecekan riwayat kesehatan, suhu tubuh, serta tekanan darah.
Jika berdasarkan hasil screening memenuhi kriteria, maka akan dilakukan vaksinasi.
Selanjutnya peserta vaksinasi menuju bagian pencatatan untuk dilakukan input data ke dalam sistem.
Setelah dilakukan observasi pascavaksin, sertifikat vaksinasi Covid-19 akan diterbitkan dan dapat dijadikan salah satu persyaratan dokumen perjalanan.
Seluruh proses vaksinasi, mulai dari screening (pemeriksaan kesehatan) sampai mendapat kartu vaksin Covid-19 butuh waktu 30 menit.
”Ini di luar waktu tunggu antrean,” jelasnya.
Pihak bandara berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi NTB, Satgas Covid-19 Provinsi NTB.
Juga Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram, RSUD Provinsi NTB, serta RSUD Kota Mataram
”Berkat kerja sama semua pihak sentra vaksinasi Bandara Lombok dapat terselenggara,” ujarnya.
(*)