Demi Beli Sabu, Empat Siswa di Mataram Mencuri di 43 Lokasi

Demi membeli sabu-sabu, empat orang pelajar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri. 

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
PELAJAR: Tiga orang pelajar yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Polresta Mataram, Jumat (2/7/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Demi membeli sabu-sabu, empat orang pelajar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri. 

Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukan aksi pencurian dan jambret hingga 43 kali di lokasi berbeda. 

Mereka juga tidak ragu-ragu melukai korban saat beraksi.

Pelajar tersebut, masing-masing berinisial HS (17), siswa kelas 11 SMA, kemudian DP (16), siswa kelas X SMA. 

Serta SR (15), siswa kelas IX SMP. 

Tiga pelajar tersebut kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Mataram

Sementara satu orang pelajar lagi berinisial AD masih buron. 

Baca juga: Penerbangan Internasional NTB Sepi, Jumlah Penumpang Kapal dan Pesawat Turun

"Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021). 

Mereka biasanya mencuri handphone dan barang elektronik di wilayah Mataram dan Lombok Barat.

Hasil menjual barang curian kemudian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. 

Terakhir melakukan aksi, sebelum ditangkap, tiga orang yakni HS, DP, dan SR menjambret handphone miliki siswi bernama Baiq Hilmiati, Sabtu (19/6/2021). 

Aksi itu dilakukan ketiga pelajar ini saat korban pulang sekolah. 

Tepatnya di jalan raya Mambalan, Dusun Baturiti, Desa Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat. 

Ketiga pelaku mengikuti korban dari belakang. 

Baca juga: Wagub NTB: Pastikan Data Benar agar Bantuan Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved