Demi Beli Sabu, Empat Siswa di Mataram Mencuri di 43 Lokasi
Demi membeli sabu-sabu, empat orang pelajar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Demi membeli sabu-sabu, empat orang pelajar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri.
Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukan aksi pencurian dan jambret hingga 43 kali di lokasi berbeda.
Mereka juga tidak ragu-ragu melukai korban saat beraksi.
Pelajar tersebut, masing-masing berinisial HS (17), siswa kelas 11 SMA, kemudian DP (16), siswa kelas X SMA.
Serta SR (15), siswa kelas IX SMP.
Tiga pelajar tersebut kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Mataram.
Sementara satu orang pelajar lagi berinisial AD masih buron.
Baca juga: Penerbangan Internasional NTB Sepi, Jumlah Penumpang Kapal dan Pesawat Turun
"Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021).
Mereka biasanya mencuri handphone dan barang elektronik di wilayah Mataram dan Lombok Barat.
Hasil menjual barang curian kemudian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Terakhir melakukan aksi, sebelum ditangkap, tiga orang yakni HS, DP, dan SR menjambret handphone miliki siswi bernama Baiq Hilmiati, Sabtu (19/6/2021).
Aksi itu dilakukan ketiga pelajar ini saat korban pulang sekolah.
Tepatnya di jalan raya Mambalan, Dusun Baturiti, Desa Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat.
Ketiga pelaku mengikuti korban dari belakang.
Baca juga: Wagub NTB: Pastikan Data Benar agar Bantuan Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran