Berita Lombok
Transaksi Narkoba, Sopir Taksi dan Penumpang Ditangkap Polres Lombok Barat
sopir taksi berinisial LS warga Babakan Utara, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ditangkap Polres Lombok Barat
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. Polres Lobar
DITANGKAP: Sopir taksi bersama penumpangnya LS dan HSN (duduk) ditangkap tim Polres Lombok Barat saat transaksi narkoba, Kamis (17/6/2021).
Polisi juga menyita alat-alat yang digunakan untuk transaksi jual beli narkotika.
”Dengan barang bukti tersebut selanjutnya kedua tersangka dibawa ke markas Polres Lombok Barat guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa, bungkus rokok merek Marlbhoro warna hitam berisi sabu dengan berat 5,40 gram.
Baca juga: Sopir Taksi Nyambi Jual Sabu, Diciduk Polres Lombok Barat
Satu unit handphone merak Asus warna putih.
Satu handphone merek Samsung warna silver.
Uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan satu unit mobil sedan dengan nomor lambung 001.
(*)