Polda NTB Tangkap Dua Mahasiswa saat Ambil Paket Ganja 3 Kg
Dua orang mahasiswa perguruan tinggi Mataram berinisial FR (22) dan DU (24) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dua orang mahasiswa perguruan tinggi Mataram berinisial FR (22) dan DU (24) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda NTB.
Mereka diciduk saat mengambil paket berisi ganja 3 kilogram (kg), di kantor jasa pengiriman barang, di Jalan Amir Hamzah, Karang Sukun, Kota Mataram, Rabu (16/6/2021), pukul 19.30 Wita.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket berisi tiga bungkus daun, biji, dan batang ganja seberat 3 kg.
Ganja tersebut ditumpuk dengan dua potong baju kaos lengan panjang dan lengan pendek.
Seolah-olah paket yang dikirim adalah paket baju.
Dalam keterangan pun ditulisi paket berisi pakaian.
Baca juga: Sering Ugal-ugalan dan Pesta Miras, 9 Pemuda Sumbawa Diangkut Polisi
Paket barang tersebut dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain ganja, petugas juga menyita dua handphone milik dua mahasiswa tersebut.
”Selanjutnya dua mahasiswa tersebut kami bawa ke markas Polda NTB untuk proses lebih lanjut,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, dalam keterangan pers, Kamis (17/6/2021).
Erwin menjelaskan, sebelum penangkapan, tim sudah melakukan pengintaian sejak hari Minggu (13/6/2021).
Tapi pelaku tampaknya berusaha menghindari petugas.

”Mereka menunggu situasi aman dulu, sampai tadi malam sekitar pukul 19:30 Wita, penerima mengambil paket tersebut,” katanya.
Saat mereka mengambil, petugas langsung menangkap keduanya.
Erwin membenarkan kedua orang tersebut berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di NTB.