Fakta Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, Kronologi hingga Identitas Pelaku

Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
net/stomp
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Ada empat orang yang diringkus polisi. 

Penangkapan empat pelaku ini setelah video rekaman CCTV pelaku memasuki kos korban viral di media sosial. 

Berikut fakta-fakta perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi:

1. Kronologi kejadian

Aksi perampokan dan pemerkosaan mahasiswa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) di sebuah rumah kos di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Diberitakan TribunTimur, aksi bejat pelaku saat memasuki kos korban tertangkap kamera CCTV.

Baca juga: PSI Dampingi Anak Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Orang di Bekasi

Berdasar rekaman CCTV itu, pelaku terlihat memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.

Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam.

Tangkap layar video viral seorang pria merampok dan merudapaksa seorang mahasiswi di Makassar.
Tangkap layar video viral seorang pria merampok dan merudapaksa seorang mahasiswi di Makassar. (https://www.instagram.com/makassar_inffo/)

Senjata tajam itu ditodongkan oleh pelaku kepada mahasiswa penghuni kos.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya.

Setelah itu, korban yang masih dalam ancaman senjata tajam diperkosa oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

"Atas laporan itu tim Jatanras melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (7/6/2021). 

"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisa rekaman CCTV," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri pelaku utama yang belakangan diketahui bernama Rizal pun dikantongi.

Keberadaanya terendus di Kabupaten Takalar. 

2. Polisi Tangkap 4 Pelaku

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku utama diketahui bernama Rizal (38) yang ditangkap bersama dua pelaku lainnya bernama Aswendi (27) dan Fajar (27). 

Baca juga: Pria Ini Jadi Otak Perampokan Temannya Sendiri, Pelaku Olesi Mata Korban Pakai Balsem saat Beraksi

Rizal merupakan warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, sedangkan Aswendi adalah warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar dan Fajar bertempat tinggal di sekitar Jalan Muh Yamin, Lorong 1, Makassar. 

Dari pengembangan, polisi juga menangkap satu pelaku yang bernama Yusuf (35)

"Hasilnya, pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Yusuf)," ujarnya.

Rizal (38) satu dari empat pelaku kejahatan diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar terbaring di lantai Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/6/2021) siang.
Rizal (38) satu dari empat pelaku kejahatan diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar terbaring di lantai Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/6/2021) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Dalam penangkapan itu, Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

"Karena saat diamankan di luar Kota Makassar, saat dikembangkan menunjukkan teman yang lain mereka (Rizal,-Red) mencoba lari, melakukan perlawanan. Sehingga anggota Jatanras melakukan tindakan tegas terukur di lapangan," tegas Kompol Agus.

Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual.

"Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil interogasi ditemukan fakta pelaku utama ini juga melakukan kejahatan di 11 TKP," bebernya.

3. Barang Bukti

Dalam konferensi pers pada Senin kemarin, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menunjukkan barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan ini. 

Diberitakan TribunTimur, barang bukti yang ditunjukkan di antaranya jam tangan, kalung, cincin, 23 ponsel dengan merk berbeda dan empat buah laptop.

Selain itu juga diamankan seunit motor matic yang diduga digunakan Rizal Cs dalam beraksi.

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Perampokan di Kamar Kos, Korban Diancam lalu Dirudapaksa Pelaku

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan.

Di antaranya adalah, parang, pisau dapur, dan sangkur.

4. Pengakuan Pelaku Utama

Dalam pernyataanya, pelaku utama kasus perampokan dan pemerkosaan, Rizal mengakui perbuatannya. 

Rizal mengaku memperkosa korban dan mengancamnya dengan menggunakan badik.

"Saya perkosa (rudapaksa) dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya Rp 25 ribu sama hapenya (ponsel), itu pak," kata Rizal beberapa saat usai ditangkap, dikutip dari TribunTimur

Ia mengaku mengetahui kos tersebut dihuni oleh mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya.

"Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar Rizal.

Baca juga: Wanita di Duren Sawit Jadi Korban Perampokan, Korban Dipukuli, Modus Pelaku Jadi Ojek Pangkalan

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunTimur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved