Gaji ke-13 Segera Cair Bulan Juni 2021, Berikut Regulasi Besarnya Tunjangan yang Didapat

Gaji ke-13 segera cair di bulan Juni 2021, siapa saja yang berhak mendapatkannya dan besarnya tunjangan

Editor: wulanndari
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji PNS - Gaji ke-13 segera cair di bulan Juni 2021, siapa saja yang berhak mendapatkannya dan besarnya tunjangan 

Inilah daftar penerima gaji ke-13 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari PP nomor 63/2021:

- PNS dan Calon PNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Pensiunan

- Penerima Pensiun

- Penerima Tunjangan

Besaran Gaji ke-13

Masih merujuk pada regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen sesuai jabatan dan/atau pangkatnya, yaitu:

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved