Gaji ke-13 Segera Cair Bulan Juni 2021, Berikut Regulasi Besarnya Tunjangan yang Didapat
Gaji ke-13 segera cair di bulan Juni 2021, siapa saja yang berhak mendapatkannya dan besarnya tunjangan
Editor:
wulanndari
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji PNS - Gaji ke-13 segera cair di bulan Juni 2021, siapa saja yang berhak mendapatkannya dan besarnya tunjangan
Inilah daftar penerima gaji ke-13 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari PP nomor 63/2021:
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Besaran Gaji ke-13
Masih merujuk pada regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen sesuai jabatan dan/atau pangkatnya, yaitu:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Berita Terkait