CPNS NTB 2021

Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

Segera pendaftaran CPNS 2021 dibuka, siapkan dokumen dan syarat yang harus diperlukan

Editor: wulanndari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020) - Segera pendaftaran CPNS 2021 dibuka, siapkan dokumen dan syarat yang harus diperlukan 

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Cara Lolos Passing Grade Seleksi CPNS 2021, Ini Tips dan Trik dari Adiswara Mataram

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, Penyandang Disabilitas dan Cumlaude Dapat Kuota Masing-masing 2 Persen

Ketentuan Umum Pendaftaran CPNS 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved