CPNS NTB 2021

Rekrutmen CPNS 2021, Penyandang Disabilitas dan Cumlaude Dapat Kuota Masing-masing 2 Persen

Kaum disabilitas dan lulusan cumlaude punya kuota khusus dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
APARATUR SIPIL: Seorang pegawai berjalan di depan lobi kantor BKD Provinsi NTB, Senin (17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kaum disabilitas dan lulusan cumlaude punya kuota khusus dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Mereka mendapatkan jatah formasi masing-masing 2 persen dari keseluruhan formasi CPNS yang diberikan untuk pemerintah daerah.

”Kita diminta menyiapkan formasi 2 persen dari seluruh formasi itu untuk penyandang disabilitas, dan 2 persen juga untuk lulusan cumlaude dari perguruan tinggi akreditasi A,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir, di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).

Tahun 2021, Pemprov NTB mendapatkan jatah formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 4.865 formasi.

Terdiri dari 422 formasi CPNS tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kemudian 4.443 formasi untuk PPPK tenaga guru.

Baca juga: 15 Peserta CPNS Kena Tipu, BKD NTB Ingatkan Pelamar Tidak Percaya Calo

Dari 422 formasi CPNS, pemerintah daerah harus menyediakan formasi masing-masing 2 persen untuk penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude.

”Artinya dari 422 formasi ini kita alokasikan 18 formasi untuk dua kategori ini,” katanya.

Mengenai jenis-jenis jabatan apa yang bisa lamar masih dirumuskan.

Panitia masih menyiapkan, terutama untuk formasi penyandang disabilitas.

”Harus diberi ruang kepada mereka, tidak boleh ada diskriminasi,” katanya.

Penyiapan formasi bagi penyandang disabilitas sedikit berbeda dengan formasi biasa. Tim harus melihat jabatan yang memungkinkan untuk mereka kerjakan.

Baca juga: Video Viral Hina Palestina Bikin Resah, Polda NTB Minta Warga Bijak Pakai Medsos

Baca juga: Rampok Mobil Seorang PNS, Pria 39 Tahun asal Bilelando Lombok Tengah Diciduk

”Jangan sampai formasi A kita siapkan, formasi B yang cocok,” jelasnya.

BKD tidak ingin kesempatan itu bisa diakses oleh para penyandang disabilitas. Sehingga kuota 2 persen itu tidak bisa mereka lamar.

”Ini kan merugikan mereka juga,” katanya.

Saat melamar CPNS para penyandang disabilitas diharapkan datang langsung. Supaya panitia bisa melihat kondisi mereka.

”Bukan berarti mereka punya kekhususan tetapi kita berikan hak yang sama,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved