FAKTA Mayat Bocah dalam Kamar, Orang Tua Terpengaruh Dukun hingga Membusuk karena Dibiarkan 4 Bulan
Fakta kasus dugaan pembunuhan bocah 7 tahun berinisial A yang dibiarkan selama empat bulan dalam kamar, terpengaruh dukun
TRIBUNLOMBOK.COM - Bocah perempuan inisial A (7), ditemukan tinggal kulit dan tulang di atas kasur rumah orang tuanya.
A ditemukan tewas di kediaman Orang tuanya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Mayat korban diketahui disimpan oleh kedua Orang tuanya di dalam kamar.
Pihak kepolisian sampai saat ini terus mendalami penyebab tewasnya A.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com dan TribunJateng.com, berikut adalah sejumlah fakta seputar kasus mayat A yang disimpan di kamar.
Baca juga: KRONOLOGI Aurel Hermansyah Keguguran, Alami Pendarahan sebelum Lebaran: Sakit Berkali-kali Lipat

Orang tua Korban Terpengaruh Dukun
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, ayah korban M dan ibu korban S, tega mengakhiri nyawa anak mereka karena pengaruh tetangganya H.
H dikenal sebagai orang pintar atau dukun.
Pada saat itu korban disebut memiliki sifat nakal sehingga H memberikan solusi untuk meruwat korban.
H menyarankan agar Orang tua korban menjalankan ritual ruwat dengan cara menenggelamkan korban di bak mandi.
Korban kemudian meninggal setelah ditenggelamkan di bak mandi oleh Orang tuanya, pada bulan Januari 2021 lalu.
"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Miss Universe 2020 Andrea Meza Akui Foto Pernikahannya Hanya Prank: Dia Adik Bungsu Sahabatku
Baca juga: VIRAL Kisah Adik Diminta Order 60 Tusuk Sate Justru Pesan 60 Porsi, Habiskan Biaya Rp 1,4 Juta
Membusuk di Kasur
Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Berdasarkan penuturan warga setempat, korban diduga dirukiah oleh Orang tuanya karena Orang tua korban menduga sang anak menjadi nakal lantaran kerasukan genderuwo atau mahkluk halus.