NTB
Pasar Malam di Taman Kerato Sumbawa Dibubarkan Aparat Gabungan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Aparat gabungan Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Brimob Kompi I Bataliyon B Por, dan Satpol PP Kabupaten Sumbawa membubarkan pasar malam di Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (11/5/21).
Pasar tersebut dibongkar karena hanya memegang surat rekomendasi dari kecamatan.
Bukan izin resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemda Sumbawa dan kepolisian pun tidak mengeluarkan izin di masa pandemi Covid-19.
Pasar malam dapat menimbulkan kerumunan massa.
Baca juga: Wali Kota Mataram Bebaskan Warga Salat Id di Mana Saja Asal Patuhi Prokes
Sementara angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa masih tinggi.
"Sebelum ditutup jauh-jauh hari diberikan himbauan untuk bubar, namun tidak diindahkan, hingga akhirnya harus diambil tindakan tegas, " kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Toko Warga di Lombok Tengah Hangus Terbakar, Berawal saat Anaknya Tuangkan Bensin
Baca juga: Daftar 14 Titik Lokasi Salat Id di Mataram, Lama Khutbah Maksimal 20 Menit
Polisi dalam kegiatan itu hanya mem-back up pengamanan kegiatan Sat Pol PP dalam pembongkaran pasar malam di taman Kerato.
"Dalam pelaksanaannya pembubaran petugas mengutamakan SOP dengan cara-cara humanis," ujarnya.
Petugas menghimbau dan meminta para pengunjung membubarkan diri.
Sedangkan pedagang membongkar sendiri lapak masing-masing.
"Ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Sumbawa," ujar Sumardi.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/petugas-gabungan-menertibkan-pasar-malam-di-desa-kerato.jpg)