Apa Zakat Fitrah Boleh Diberikan Mandiri dan Tanpa Melalui Badan Amil Zakat? Simak Penjelasannya

Apakah boleh seorang muslim membayar zakat fitrah kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?

Editor: Wulan Kurnia Putri
baznas.go.id
Zakat fitrah 

Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.

Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.

Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.

Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.

 

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Benarkah Zakat Fitrah Hanya Boleh Dibayarkan di Badan Amil Zakat? Bagaimana jika Diberikan Mandiri

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved