Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Simak Penjelasannya
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini, pemerintah mengambil kebijakan melarang mudik Lebaran 2021.
TRIBUNLOMBOK.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini, pemerintah mengambil kebijakan melarang mudik Lebaran 2021.
Namun rupanya kebijakan larangan mudik lebaran masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan lengkap terkait alasan diambilnya kebijakan tersebut.
Menurut Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.
"Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
"Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," lanjutnya.
Yang pertama, kata Jokowi, saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen.
Di saat yang sama, terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.
Dimana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," ungkap Jokowi.
"Dan terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, kepala negara menjelaskan, pertimbangan lainnya adalah harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir.
Sebab saat ini, kondisi kasus aktif Covid-19 menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.
Kemudian, Jokowi menyebut penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.