Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi SINAR, Simak Tahap-tahapnya
Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR. Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjang
Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM
Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang
Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut. Pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie,
Pemohon mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter.
Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri
Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes.
Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis.
Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi
Apabila perpanjangan SIM berhasil, pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman
Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI
SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman
Konfirmasi SIM telah diterima
Berdasakan deskripsi aplikasi di Play Store, saat ini, layanan pembuatan SIM baru di aplikasi SINAR baru akan tersedia dalam beberapa waktu mendatang.
Selain itu, ke depannya, aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menghadirkan menu untuk layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, hingga E-TBPKP dan E-Pengesahan.