Pria Tewas Kejang-kejang Setelah Kena Hukum Polisi 300 Kali Squat, Begini Nasib Oknum Polisi

Pria dilaporkan tewas setelah kena hukum polisi melakukan squat 300 kali, sempat dibawa ke rumah sakit namun tak terselamatkan

Editor: wulanndari
NET
ILUSTRASI Jenazah/ tewas 

Darren Manaog Penaredondo disuruh menyelesaikan squat 300 kali sebagai syarat pulang.

Baca juga: Termakan Tipu Daya Tekong, Korban TPPO Kantongi Paspor ‘Kosong’

Baca juga: Isi Lengkap Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran, Berlaku 6-17 Mei 2021, Ada Sanksi Denda kalau Nekat

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia 2021: Bos Djarum Masih di Puncak, Ada Pendiri Alfamart

Saat sampai di rumah, sang istri, Reichelyn Balce mengatakan suaminya pulang dalam kondisi memprihatinkan.

Tubuh suaminya terlihat lemas dan pucat, tak seperti biasanya.

“Dia mengatakan kepada saya bahwa dia jatuh saat melakukan hukuman. Dia berjuang untuk berjalan ke rumah,” kata Reichelyn Balce sebagaimana dilansir New York Times, Rabu (7/4/2021).

Ketika hendak buang air, Darren Manaog Penaredondo tiba-tiba saja jatuh dengan tubuh kejang-kejang dan membiru.

Melihat kondisi suaminya, Reichelyn Balce langsung membawanya ke rumah sakit.

Namun di perjalanan menuju rumah sakit, nyawa sang suami tak terselamatkan.

ILUSTRASI Jenazah/ tewas
ILUSTRASI Jenazah/ tewas (NET)

Mengutip Kompas.com, akibat insiden tersebut, dua polisi yang menghukum Darren Manaog Penaredondo kini tengah ditangguhkan sementara menunggu hasil penyelidikan.

Sebelumnya, pihak kepolisian setempat sempat membantah kejadian tersebut.

Insiden tersebut bukan pertama kalinya aparat keamanan Filipina dituduh menggunakan tindakan agresif terhadap warga sipil selama pandemi.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte bahkan sempat mengatakan kepada polisi pada tahun lalu untuk tidak takut menembak siapa pun yang menyebabkan keributan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Pergi Beli Air Minum Pulangnya Dihukum Squat 300 Kali, Pria Ini Kejang-kejang Hingga Tewas, 2 Polisi Langsung Ditangguhkan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved