Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Hanya Cair di Bulan April Begini Caranya

Segera cek penerima bantuan sosial Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dan simak bagaimana cara mencairkannya hanya di bulan April

Editor: wulanndari
dtks.kemensos.go.id
Situs dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos dari Kemensos 

TRIBUNLOMBOK.COM - Segera cek penerima bantuan sosial Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dan simak bagaimana cara mencairkannya hanya di bulan April.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: CEK Cara Daftar dan Syarat Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Kunjungi Situs eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Bantuan Logistik Rp 1,2 Miliar Disalurkan untuk Korban Banjir Bima  

Terakhir, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Hanya Cair sampai April 2021, Segera Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Risma mengatakan, BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Cairkan di Kantor Pos, Warga Jakarta Cairkan di ATM

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu," kata Risma.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved