Sebentar Lagi Ramadhan, Bagaimana jika Utang Puasa Masih Menumpuk? Ini Hukumnya
Utang puasa masih banyak padahal bulan Ramadhan sebentar lagi, bagaimana jika diganti setelah Ramadhan selanjutnya?
Jumhur ulama fikih berpendapat ada tiga hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasrik.
Baca juga: Atta Halilintar Umumkan Pernikahan dengan Aurel Ditunda Karena Ini, Semula Diadakan 21 Maret
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri," (HR Muslim).
Dalam hadis lain juga dijelaskan:
"Dari Nubaisyah al-Hudzaliy, Rasulullah SAW bersabda: hari tasrik merupakan hari untuk makan dan minum," (HR Muslim)
Baca juga: Dua Mahasiswa Papua Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Geram Tak Ada Surat Penangkapan
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Bayarnya?
Hukum membayar utang atau mengqadha Puasa Ramadhan tahun lalu wajib dilakukan.
Terkadang, ada alasan yang membuat seseorang terpaksa membatalkan puasanya karena sakit, perjalanan jauh, atau menstruasi bagi wanita.
Kendati demikian, hal itu dianggap utang sehingga harus dibayar di lain hari.
Sebelum memasuki Ramadhan 2021, ada baiknya bagi yang mempunyai utang puasa, membayar utangnya terlebih dahulu.
Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar utang dengan berpuasa, bisa diganti fidyah.
Lalu bagaimana jika lupa jumlah utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Bagaimana cara membayarnya?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Tribunnews, akademisi muslim dari IAIN Surakarta, Dr Aris Widodo memberi penjelasan.
Menurut dia, sebaiknya setiap utang puasa harus dicatat. Ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan lupa dengan utang tersebut.