Beli 4 Ekor Kambing Curian, Mantan Polisi Nyaris Digebuk Massa di Dompu
Tim Puma Polres Dompu mengamankan pencuri dan penadah ternak di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Tim Puma Polres Dompu mengamankan pencuri dan penadah ternak di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (12/3/2021), pukul 09.30 Wita.
Terduga pencuri berinisial AY (37), asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu.
Sementara terduga penadah berinisial SDN (40), asal Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mantan polisi yang dipecat.
AY diduga mencuri ternak milik Idham Malik (32), warga Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita empat ekor kambing, mobil pikap hitam dengan plat B 9648 TH, an uang Rp 1,1 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, pencurian ternak terjadi Jumat (12/3/2021), dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Besuk Tahanan di Polresta Mataram Bisa Lewat Aplikasi Zoom Meeting
Baca juga: Bank Syariah Digerakkan Non Muslim, Gubernur NTB Sebut Bentuk Nyata Kerukunan Umat Beragama
Pelaku mencuri empat ekor kambing di kandang milik korban, di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai II, Dompu.
Korban baru mengetahui ternaknya sudah tidak ada saat dia bangun untuk buang air kecil.
”Tengah malam korban terbangun untuk buang air kecil dan melihat empat ekor kambingnya sudah tidak,” jelasnya.
Pagi harinya, jam 07.00 Wita, korban melihat mobil pikap mengangkut kambing.
Curiga dengan mobil tersebut, korban mengikuti dan memberhentikanya.
Selanjutnya Idham, memeriksa mobil tersebut.
Benar saja, empat ekor kambing di dalam mobil pikap merupakan ternaknya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu.