Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Cabuli Siswi SMK di Ruang Kerja, Korban Trauma hingga Tak Ikut Ujian
Wali murid laporkan kepala sekolah dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual pada putrinya, kini sang korban trauma pergi ke sekolah
Kini, Bambang Ri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah keluarga korban melaporkan ke Polres Blitar.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).
Perbuatan Bambang Ri kepada siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.
Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.
Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.
Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.
Bambang Ri berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali.
Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.
"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun.
Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYA.co.id.
Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.
Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.
Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.
Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.