Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Merugikan Negara Rp 694 Juta

Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com/Abdul Qadir
Mark Sungkar. Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000. 

"Saya sebelum nikah emang sekretaris pribadinya bapak," ucap Santi.

"Justru kepincutnya karena itu, dia serba bisa," ucap Mark Sungkar.

Pernikahan itu sempat ramai dibahas lantaran keduanya terpaut usia 45 tahun.

Pasalnya, salah satu anak Mark Sungkar yaitu Shireen Sungkar sempat tak menyetujui ayahnya nikah dengan wanita yang jauh lebih muda.

Hal itu disebabkan karena takut pernikahannya kembali kandas di tengah jalan.

"Hanya nanya 'Apa nggak ada yang lebih tuaan?;.''

"Ya takutnya pecah ditengah jalan," jelas Mark Sungkar.

Hingga akhirnya, Mark Sungkar memberi pengertian pada anaknya yang kemudian paham dengan keputusannya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Merugikan Negara Rp 694 Juta, Ini Kronologinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved