Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Ditangkap, Ternyata untuk Dijual dan Tambah Followers
Pelaku penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati ditangkap, ternyata untuk dijual dan tambah followers
MSA pernah mendekam di penjara selama 4 bulan atas kasus penyebaran video porno tahun 2015 lalu.
"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno."
"Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady.
Diberitakan sebelumnya, video syur mirip artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.
Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.
"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," kata Arsya.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pelayanan, DPP PTGMI Resmikan Gedung Sekretariat
Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dua hal dalam kasus ini.
"Yang pertama, kita selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan."
"Kedua, kita selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kita sudah tangkap dua," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MOTIF Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati, demi Uang dan Followers