Berita Mataram
Awalnya hanya Pecandu, Pemuda Mataram Ini Menjelma Jadi Bandar Ganja
MJ warga Gunung Pengsong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kini beralih menjadi pengedar dan bandar narkotika jenis ganja.
”Dulu dia ini pemakai. Sekarang bandar, sudah dua tahun dia menjual,’’ tuturnya.
Petugas sudah cukup lama mengintai gerak gerik pelaku.
Kini tertangkap lengkap dengan barang bukti ganja.
”MR ini bandar spesialis ganja di Dasan Agung. Dia juga agak licin pergerakannya. Tapi sekarang sudah tertangkap,’’ katanya.
Kesehariannya, pelaku mengklaim diri sebagai wiraswasta.
Baca juga: Doa Iwan Fals untuk Polwan Cantik NTB: Moga-moga Gak Rusak Kena Sabu dan Sejenisnya Ya
Tapi pendapatannya masih dianggap kurang.
Karena ingin pendapatan lebih, pelaku bertransaksi menjual ganja.
”Sama saja alasannya. Ingin menambah pendapatan. Ganja didapatkan di Karang Bagu. Kita proses lebih lanjut dan kembangkan jaringannya,’’ ujarnya.
Dengan perbuatannya, MJ dijerat pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara.
(*)