Curi Laptop Sekolah, Pelajar Bersama 3 Pemuda Bima Diringkus Polisi
Curi laptop sekolah, empat pemuda di Kota Bima diringkus polisi. Satu orang diantaranya berstatus pelajar.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Curi laptop sekolah, empat pemuda di Kota Bima diringkus polisi.
Satu orang diantaranya berstatus pelajar.
Keempat pelaku masing-masing berinisial MM alias AB (28), TI (19), AN (23), warga Kelurahan Oi Fo’o, Kota Bima.
Kemudian IM (17), pelajar asal Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Mereka dibekuk tim Opsnal Polsek Rasanae Timur, Kamis (25/2/2021), pukul 16.00 Wita,
IM dan kawan-kawan diduga menjadi pelaku pencurian 8 unit laptop milik sekolah SMP 15 Kota Bima.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno.
Dalam keterangan persnya, Iptu Suratno menjelaskan, tanggal 5 Februari 2021, salah seorang guru SMP 15 Kota Bima melapor ke polsek karena kehilangan 8 unit laptop merek Lenovo milik sekolah.
Baca juga: Dinkes Tak Temukan Pencemaran di Lingkar Pabrik Tembakau, Soroti Kandang Bebek Dekat Rumah Warga
Baca juga: Kakek Paksa Cucu Berhubungan Intim dengan Tetangga Lalu Ditonton, Korban Diberi Upah Rp 20 Ribu
Baca juga: Sidang Pelemparan Pabrik Tembakau, Ibu-ibu: Kami Sudah Lelah
"Akibat pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta," katanya.