Pembunuh Keluarga Dalang Ki Anom Subekti Terungkap, Berniat Bunuh Diri Kini Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan satu keluarga Ki Anom Subekti terungkap, pelaku sempat ingin bunuh diri dengan menegak peptisida hingga terancam hukuman mati
TRIBUNLOMBOK.COM- Pelaku pembunuhan satu keluarga Ki Anom Subekti terungkap, pelaku sempat ingin bunuh diri dengan menegak peptisida hingga terancam hukuman mati.
Bahkan pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.
Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).
Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Berikut fakta-faktanya.
1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.
Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.
• 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Lombok Tengah Ditangkap, Rencanakan Aksi saat Buat Kue
• TERUNGKAP Pembunuh Gadis yang Tewas Tertancap Bambu di Alat Vital Ternyata Kekasih Korban

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.
Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap
Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.
Beberapa jam sebelumnya, istrinya sempat menelepon, namun tidak ia angkat.