Sosok Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Tersandung Kasus Narkoba karena Positif Sabu
Inilah sosok Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena positif sabu
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah sosok Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena positif sabu.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
• Selebgram Abdul Kadir Pemilik Akun dkadoor Diamankan Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
• Raja Narkoba Terkaya Ditangkap di Bandara Amsterdam, Inilah Sosok Tse Chi Lop, El Chapo Asia
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.