Gili Tangkong yang Dijual Situs Online Berada di Kawasan Konservasi
Gili Tangkong yang heboh karena hendak dijual pada situs online berada di kawasan konservasi perairan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gili Tangkong yang heboh karena hendak dijual pada situs online berada di kawasan konservasi perairan.
Gili ini masuk wilayah administratif Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia merupakan salah satu pulau diantara gugusan pulau-pulau kecil (gili) di kawasan Sekotong, Lombok Barat.
Gili Tangkong selama ini dikenal turis sebagai salah satu tujuan wisata.
Selain ekostis, Gili Tangkong juga kaya dengan sumber daya alam bawah lautnya.
Karena itu, Gili Tangkong masuk dalam kawasan Konservasi Perairan dan Taman Wisata Perairan Gitanada.
Nama Gitanada merupakan singkatan tiga gili cantik di kawasan ini yakni Gili Tangkong, Gili Nanggu, dan Gili Sudak.
• Gili Tangkong Dijual di Situs Online, DPRD Lombok Barat Minta Pemprov NTB Tempuh Jalur Hukum
• Pulau Gili Tangkong Lombok Dijual Online, Pemprov NTB Selidiki Dugaan Penjualan Pulau
Luas kawasan konservasi perairan Gitanada mencapai 21.322,52 hektare.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Yusron Hadi menjelaskan, kawasan konservasi perairan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk wisata dan kegiatan seperti penanaman mangrove dan terumbu karang.