Keroyok Warga Amerika di Gili Air, 5 Pemuda Diringkus Polda NTB

Polda NTB menangkap lima pemuda pelaku pengeroyokan dan penganiayaan warga Amerika, Nicholas Tood Badgero

TribunLombok.com/Sirtupillaili
DITANGKAP: Lima pemuda yang ditangkap Polda NTB karena mengeroyok warga Amerika, di Gili Air, Lombok Utara. 

Dua tersangka lainnya RP dan AZ kemudian ikut memukuli korban.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Nicholas mengalami luka robek pada bagian bibir bawah kanan, memar pada dahi kanan, kemerahan pada bagian bahu, lecet pada bagian kepala belakang.

Kemudian kemerahan pada bagian lengan kanan dan punggung, serta korban mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan sekujur tubuh korban. 

Setelah korban tersungkur para pelaku kemudian kabur.

Hari menjelaskan, setelah penganiayaan tersebut, korban didampingi pengacaranya melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Tim kami kemudian melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku. Hasilnya lima tersangka pelaku berhasil kita amankan pada Rabu (3/2/2021)," tegasnya.

Dalang Ki Anom Subekti, Istri, dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Tanda Penganiayaan

Hari mengatakan, kelima tersangka ditahan di marks Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved