Keroyok Warga Amerika di Gili Air, 5 Pemuda Diringkus Polda NTB
Polda NTB menangkap lima pemuda pelaku pengeroyokan dan penganiayaan warga Amerika, Nicholas Tood Badgero
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dua tersangka lainnya RP dan AZ kemudian ikut memukuli korban.
Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Nicholas mengalami luka robek pada bagian bibir bawah kanan, memar pada dahi kanan, kemerahan pada bagian bahu, lecet pada bagian kepala belakang.
Kemudian kemerahan pada bagian lengan kanan dan punggung, serta korban mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan sekujur tubuh korban.
Setelah korban tersungkur para pelaku kemudian kabur.
Hari menjelaskan, setelah penganiayaan tersebut, korban didampingi pengacaranya melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Tim kami kemudian melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku. Hasilnya lima tersangka pelaku berhasil kita amankan pada Rabu (3/2/2021)," tegasnya.
• Dalang Ki Anom Subekti, Istri, dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Tanda Penganiayaan
Hari mengatakan, kelima tersangka ditahan di marks Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.
(*)