Istri Terpapar Covid-19, Cerita Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung di Rumah
Di saat sang istri tengah berjuang sembuh dari penyakit Covid-19 di ruang isolasi, mantan anggota DPRD NTB ini malah lakukan pelecehan ke anaknya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Di saat sang istri tengah berjuang sembuh dari penyakit Covid-19 di ruang isolasi, mantan anggota DPRD NTB ini malah lakukan pelecehan seksual terhadap anak kadung di rumahnya.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat karena Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang dihubungi via telpon, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan laporan korban berinisial WM (17), sang ayah melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, hari Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kala itu, rumah mereka sedang sepi, kondisi tersebut dimanfaatkan AA.
Baca juga: Kronologi Eks Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Bermula dari Minta Uang Les
Awalnya si ayah memeluk sang anak layaknya kasih sayang bapak kepada anak.
Ia kemudian mengelus-elus punggung sang anak.

Setelah itu, korban disuruh mandi.
Selesai mandi korban ke kamar hendak mengganti pakaian.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram
Pada saat itulah, AA melakukan pelecehan seksual terhadap anak gadisnya.
Anak tersebut merupakan anak pertama dari perkawinan AA dengan istri keduanya.
Akibat kejadian tersebut, korban yang masih SMA itu merasa trauma.
Keesokan harinya, si anak datang melaporkan perbuatan ayahnya ke Polresta Mataram.
Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang ditemukan di sela-sela pemeriksaan AA menjelaskan, mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Berikut juga beberapa saksi dan telah mengantar yang bersangkutan (korban) untuk divisum," jelasnya.
Penyidik sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan hasil visum tersebut.
"Pelaku masih diperiksa, belum (jadi tersangka), besok ya," kata Kadek Adi, yang ditemui pukul 19.06 Wita, di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, tempat pemeriksaan AA.
Tim kuasa hukum AA juga terlihat di gedung PPA Polresta Mataram.
Namun mereka belum mau memberi keterangan pada media.
Baca juga: Rayakan Hari Jadi di Kamar Hotel, Pasangan Pelajar di Sumbawa Terciduk Polisi
AA sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD NTB.
Politisi ini terbilang cukup senior karena pernah menjabat hingga lima periode.
AA pun pernah menjadi ketua Komisi I DPRD NTB.
(*)