Hasil Pilkada 3 Daerah di NTB Digugat ke Mahkamah Konstitusi  

Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tiga daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud bicara 3 daerah yang gugat Pilkada ke MK 

”Materi gugatan mereka sama semua terkait hasil,” kata Suhardi Soud.

Setelah masuk daftar sengketa di MK, selanjutnya KPU masing-masing daerah menunggu jadwal sidang.

Baca juga: Ini 7 Paslon Raih Suara Terbanyak Pilkada NTB,  Adik Gubernur NTB Menang Tipis

”Kita menunggu panggilan sidang dari MK, sebab banyak sidang pasti ada jadwal yang dikeluarkan nanti,” katanya.

KPU di 3 kabupaten tersebut juga telah menyiapkan penasihat hukumnya. Sementara KPU Provinsi NTB akan membantu melakukan asistensi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved