Hasil Pilkada 3 Daerah di NTB Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tiga daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud bicara 3 daerah yang gugat Pilkada ke MK
”Materi gugatan mereka sama semua terkait hasil,” kata Suhardi Soud.
Setelah masuk daftar sengketa di MK, selanjutnya KPU masing-masing daerah menunggu jadwal sidang.
Baca juga: Ini 7 Paslon Raih Suara Terbanyak Pilkada NTB, Adik Gubernur NTB Menang Tipis
”Kita menunggu panggilan sidang dari MK, sebab banyak sidang pasti ada jadwal yang dikeluarkan nanti,” katanya.
KPU di 3 kabupaten tersebut juga telah menyiapkan penasihat hukumnya. Sementara KPU Provinsi NTB akan membantu melakukan asistensi.
(*)
Rekomendasi untuk Anda