Pria Ajak Bocah 5 Tahun ke Pondok Lalu Dicabuli, Awalnya si Anak Ikut Nenek ke Kebun

Seorang anak berinisial DS (5) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan anak. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang anak berinisial DS (5) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria.

Polsek Wasuponda, Luwu Timur, sudah menangkap pelaku pada Rabu (6/1/2021) sore.

"Pelaku sudah ada diamankan di polsek, tadi jam 4. Atas nama Bapak Anno," kata Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu kepada TribunLutim.com.

Adapun motif pelaku mencabuli korbannya masih didalami oleh penyidik Polsek Wasuponda.

"Kalau motifnya masih didalami," imbuh Simon.

Baca juga: Guru Ngaji di Dompu Cabuli Muridnya Setiap Selesai Mengajar, Awalnya Warga Tak Curiga

Bapak Anno diduga mencabuli DS di pondok kebun lada (merica) miliknya di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (18/12/2020).

Terduga pelaku warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Sementara korban adalah warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti.

Ibu korban inisial RS menceritakan putrinya dicabuli di pondok merica milik pelaku di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda pada Jumat 18 Desember 2020.

RS melanjutkan, di hari itu, anaknya ikut bersama neneknya ke kebun merica milik Nene Uban ini.

Nenek korban adalah buruh di kebun merica pelaku.

Baca juga: Nonton TV, Ibu Muda Tiba-tiba Dipeluk dari Belakang Lalu Dicabuli, Akhirnya Berhasil Melarikan Diri

Korban kemudian ditinggal di pondok karena neneknya mau bekerja.

Kemudian datanglah pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam pondok.

"Di dalam pondok, putri saya dicabuli," kata RS kepada TribunLutim.com, Rabu (6/1/2021).

Setelah kejadian, korban sempat mengeluh kepada neneknya karena kemaluan korban sakit pasca dicabuli.

Nenek korban tidak langsung melaporkan keluhanya cucunya itu ke ibunya.

Beberapa hari kemudian baru nenek korban melaporkan keluhan cucunya itu ke ibunya.

"Neneknya bilang anak saya sakit kemaluannya. Terus saya bilang kalau sakit kemaluan itu ada apa-apanya," kata RS.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wawondula untuk visum.

RS mengatakan hasil visum nyata telah terjadi tindak pencabulan pada kemaluan anaknya.

Keluarga korban pergi melapor ke Polsek Towuti, namun kata petugas mengarahkan keluarga korban melapor ke Polsek Wasuponda.

Sebab kata polisi kejadiannya pencabulannya terjadi di wilayah hukum Polsek Wasuponda.

Keluarga korban pun melapor di Polsek Wasuponda pada Senin (4/1/2021).

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Wasuponda Luwu Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved