Polisi Tangkap 6 Pemerkosa Gadis 14 Tahun yang Dicekoki Obat Penenang, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Seorang permpuan berusia 16 tahun dirudapaksa 8 pria. Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum 5 obat penenang. Korban dipaksa diajak pergi.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban rudapaksa - Seorang permpuan berusia 16 tahun dirudapaksa 8 pria. Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum 5 obat penenang. Korban dipaksa diajak pergi saat main di warnet. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa 8 pria.

Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum 5 obat penenang.

Korban dipaksa diajak pergi saat main di warnet.

Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 dari 8 pria yang memperkosa seorang perempuan di bawah umur, Rabu (2/12/2020) lalu.

Sementara 2 pelaku lainnya masih buron.

"Enam (pelaku) sudah diamankan. Dua (pelaku) masih buron," papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020) sore.

Sugeng mengungkapkan, korban berinisial MAP (16) kala itu sedang bermain komputer di sebuah warnet yang berada di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial AM (14) dan memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke suatu tempat.

Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ikut.

Karena takut akan ancaman tersebut, korban terpaksa mengikuti AM.

Ternyata, korban diajak AM ke semak-semak di dekat Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Di tempat itulah AM memperkosa korban.

Usai memperkosa, AM mengajak korban untuk singgah sebentar di sebuah tongkrongan tak jauh dari tempat tersebut.

Setelah itu, AM mengajak kembali korban ke Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Namun kali ini AM membawa korban ke sebuah gubuk di sana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved