Selama 2 Pekan, 367 Pencuri dan Rampok Ditangkap Tim Puma Polda NTB

Menjelang Tahun Baru 2021, Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 367 orang pencuri dan perampok.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
BARANG BUKTI: Senjata api rakitan yang disita petugas dari para pelaku kejahatan di NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang Tahun Baru 2021, Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 367 orang pencuri dan perampok.

"Ini upaya kita untuk mengeliminir kejadian (aksi kejahatan) malam tahun baru," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Rabu (30/12/2020).

Operasi tersebut dilakukan Tim Puma selama dua pekan, dari tanggal 13-26 Desember 2020.

Para terasangka itu terlibat dalam 261 kasus kejahatan dengan kekerasan (Curas) yang ditangani tim Puma se-NTB.

Baca juga: Dua Dump Truck Penyok Tabrakan di Praya Timur Lombok Tengah

Aksi mereka selama ini dinilai meresahkan warga.

Karena itu, polisi menangkap para pelaku, termasuk aktor utama yang jadi otak kejahatan di wilayah masing-masing.

Tonton Juga:

Dari semua kasus tersebut, barang bukti yang disita berupa kendaraan roda 4, roda 2 dan sepeda dayung 67 unit.

Barang elektronik seperti handphone (HP) 100 unit, televisi 12 unit, lapotop 3 unit, dan barang elektronik lainnya 28 unit.

Baca juga: Kapolda NTB Ancam Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru

Kemudian uang tunai Rp 9,7 juta lebih.

Senjata api rakitan 3 pucuk, amunisi 8 butir, dan Magazen 1 buah.

Juga senjata tajam (sajam) 55 unit, berupa parang, tombak, pedang, dan celurit.

Hewan curian serta alat-alat lain yang dipakai para pencuri saat beraksi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto ditemui wartawan
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto ditemui wartawan (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Artanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved