Dua Dump Truck Penyok Tabrakan di Praya Timur Lombok Tengah

Dua dump truck atau truk jungkit (buang) Mitsubishi bertabrakan di jalan raya Dusun Mungkik, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah

Dok. Polres Lombok Tengah
KECELAKAAN: Dua dump truk tabrakan di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (29/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dua dump truck atau truk jungkit (buang) Mitsubishi bertabrakan di jalan raya Dusun Mungkik, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.30 Wita, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Nama-nama Nelayan Korban Kecelakaan di Perairan Lombok, Berasal dari Medan hingga Flores

Kronologisnya, kecelakaan berawal saat dump truk DR 8608 AC yang dikemudikan Mahrim (41 tahun), warga Lombok Timur datang dari arah barat menuju timur.

Sedangkan dump truk DR 8658 AA yang dikemudikan Samui (56 tahun), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah datang dari arah timur ke barat.

"Saat sampai di lokasi dump truk DR 8608 AC mengambil haluan ke kanan, sehingga bertabrakan dengan dump truck DR 8658 AC," jelas Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan, Rabu (30/12/2020).

Atas kejadian tersebut, kedua dump truk mengalami kerusakan dibagian depan.

Sedangkan untuk korban jiwa tidak ada dalam peristiwa tersebut.

Tabrakan dua dump truk di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (29/12/2020). 
Tabrakan dua dump truk di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (29/12/2020).  (Dok. Polres Lombok Tengah)

"Tidak ada korban jiwa," katanya.

Baca juga: 168 Liter Miras Tuak Diangkut Polsek Pujut Lombok Tengah Jelang Malam Tahun Baru

Selanjutnya, pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan.

Arus lalulintas di TKP sempat macet, namun  normal kembali setelah pihaknya melakukan pengaturan di lokasi kejadian.

"Barang bukti telah kita amankan di kantor sat lalulintas," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved