Buruh Migran Kerap Bermasalah di Luar Negeri, Pemda NTB Kompak Tekan PMI Ilegal
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Bila perlu pemerintah kabupaten/kota membuat regulasi terkait pekerja migran dan bisa bersinergi hingga ke desa.
Data pekerja migran berbasis desa, kata Rohmi, sangat penting dalam upaya melindungi para pekerja migran.
“Kita inginkan seluruh masyarakat desa yang menjadi pekerja migran terdata dengan baik,” katanya.
Baca juga: Dibuang 3 Anaknya karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Nenek Bollo Masih Bersyukur Ada yang Peduli
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Hj Wismaningsih Drajadiah menjelaskan, MoU tersebut akan menjadi landasan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam melindungi PMI.
“Dengan MoU ini diharapkan sinergi semakin kuat hingga ke desa-desa,” katanya.
Wismaningsih menyebut, setiap tahun jumlah PMI bermasalah yang dipulangkan sekitar 1.052 orang.
Dengan kesepakatan itu, nanti pemerintah akan memiliki data pasti dan menekan pemberangkatan pekerja migran secara unprosedural.
(*)