883 Kejahatan Terjadi di Mataram, Ada Kasus Uang Palsu hingga Korupsi Bantuan Gempa
Sepanjang tahun 2020, Polresta Mataram mengungkap 883 kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sepanjang tahun 2020, Polresta Mataram mengungkap 883 kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Jumlah kasus ini menurun drastis dibandingkan kejahatan tahun 2019 sebanyak 1.237 kasus.
Dari 883 kasus kejahatan tersebut, tingkat penyelesaian mencapai 70,67 persen atau 624 kasus diselesaikan sampai tahap penuntutan.
"Ini patut kita apresiasi karena penyelesaiannya di atas 60 persen,’’ kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, dalam keterangan pers, markas Polresta Mataram, Senin (28/12/2020).
Guntur mengaku puas dengan penanganan kasus yang ditangani jajarannya.
Sebab, dibandingkan tahun lalu, ada penurunan kasus kejahatan dan sebagai besar telah diselesaikan.
"Penurunan kasus yang ditangani persentasenya 22 persen," katanya.
Ia menjabarkan, sejumlah kasus meresahkan masyarakat juga mengalami penurunan tahun ini.
Seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2019 sebanyak 142 laporan. Tahun 2020 menurun menjadi 120 laporan.