Setelah 75 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya 3.949 Keluarga di NTB Nikmati Listrik 24 Jam

Setelah 75 tahun Indonesia merdeka, akhirnya 3.949 Kepala Keluarga (KK) 44 dusun, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa menikmati listrik.

Dok. PLN NTB
LISTRIK: Warga Kelawis, Orong Telu, Sumbawa, Kabupaten Sumbawa menikmati listrik yang baru dipasang di rumahnya. 

“Saya terima kasih kepada PLN karena listrik menyala 24 jam di sini. Jualan saya bisa lebih banyak hasilnya”, tuturnya.

Hal serupa disampaikan Camat Ropang Abdul Rais.

“Masuknya listrik 24 jam akan sangat membantu pelayanan perkantoran, lembaga pemerintah, dan bidang usaha yang bergerak di bidang pertukangan akan lebih produktif," ujar Abdul Rais.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB H Muhammad Husni menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja PLN NTB.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 terkait  penurunan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Upaya PLN ini menjadi luar biasa karena diwujudkan dalam masa Pandemi Covid-19 sedang melanda seluruh pelosok negeri," katanya.

Ia berharap upaya tersebut tetap dilaksanakan hingga seluruh dusun di Provinsi NTB dapat teraliri listrik PLN.

Selain upaya untuk melistriki 24 jam, PLN juga memiliki program untuk masyarakat yang tinggal di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

PLN memberikan diskon Biaya Penyambungan (BP) untuk layanan pasang baru.

Dengan program ini, calon pelanggan yang memenuhi kriteria di atas akan memperoleh diskon 50 persen untuk layanan pasang baru.

Program itu berlaku bagi calon pelanggan tarif rumah tangga daya 450 dan 900 VA.

Selain warga di daerah 3T, program ini juga berlaku bagi masyarakat yang nomor induk kependudukannya terdaftar di basis data terpadu tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan.

Program tersebut berlaku hingga Desember 2022.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved