Syarat Penerima Bantuan KPM PKH Rp 3,5 Juta, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di dtks.kemensos.go.id
Syarat usaha untuk menjadi penerima bantuan KPM PKH uang tunai Rp 3,5 juta, cek namamu terdaftar atau tidak di situs resmi dks.kemensos.go.id
4. Pedagang.
5. Penjahit.
6. Peternak.
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Baca juga: Kuota Paket Data 50 Gb untuk Ratusan Ribu Mahasiswa PTKI Siap Disalurkan Mulai Besok
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat Bantuan
Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
- Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas
- Masukkan NIK dan nama sesuai yang ada di KTP
- Akan muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.
(Tribunnews.com/Widya) (TribunPontianak.co.id/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK: Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya