Mengaku Butuh Biaya Berobat Adiknya, Karyawan Toko Musik di Ampenan Kuras Isi Toko Bosnya

KA menyalahgunakan kepercayaan pemilik toko HRD Musik, di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Editor: wulanndari
Dok. Polsek Ampenan
Kepolisian Sektor Ampenan menunjukkan alat musik yang dicuri Yong, sang penjaga toko, Senin (21/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kelakuan pria berinisial KA alias Yong (28 tahun), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tidak patut ditiru.

KA menyalahgunakan kepercayaan pemilik toko HRD Musik, di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Dia menguras isi toko musik yang dijaganya.

Akibat perbuatannya, Yong kini harus meringkuk di penjara Polsek Ampenan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia karyawan toko sekaligus orang yang diberi kepercayaan menjaga toko itu,’’ ungkap Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Ipda Rusdi Hamid, didampingi Kasubag Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan informasi kepolisian, pemilik sangat percaya kepada pelaku.

Karena dipercaya, pemilik hanya sekali seminggu datang ke toko untuk mengontrol usahanya.

Tapi beberapa waktu lalu, saat datang ke toko, pemilik terkejut banyaknya peralatan musiknya hilang.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Tri Risma, Sandiaga Uno, hingga Fadli Zon Berpotensi jadi Menteri

Baca juga: Syarat Penerima Bantuan KPM PKH Rp 3,5 Juta, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Setelah Dua Tahun, 297 Ribu Korban Gempa NTB Akhirnya Terima Bantuan Jaminan Hidup

Seperti efek gitar berbagai merek. Ampli berbagai merek.

Dua unit mixer. 1 unit mixer audio line. 1 buah guitar akustik merek Gibson, 6 buah standar dan sejumlah peralatan lainnya.

Karena itu, korban melapor ke kepolisian dengan kerugian sekitar Rp 30 juta.

Kepolisian Sektor Ampenan menunjukkan alat musik yang dicuri Yong, sang penjaga toko, Senin (21/12/2020).
Kepolisian Sektor Ampenan menunjukkan alat musik yang dicuri Yong, sang penjaga toko, Senin (21/12/2020). (Dok. Polsek Ampenan)

Penyelidikan digeber petugas dan tidak mudah mencari pelaku.

Dari hasil pemeriksaan saksi terungkap, hanya pelaku yang memegang kunci toko.

Tanpa menunggu lama, Yong pun ditangkap polisi di rumahnya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Tinggi di Tengah Pandemi, Dompu Pecahkan Rekor tapi Mataram Banyak Golput

Baca juga: Aspal Sirkuit MotoGP Mandalika dari Inggris, Pagar dan Saluran dari Jerman

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved