Gerebek Prostitusi di Hotel, Oknum Polisi Justru Rudapaksa & Peras PSK, Begini Nasib Pelaku Sekarang
Oknum polisi justru rudapaksa dan peras PSK diminta sejumlah uang untuk menjaga rahasia bisnis prostitusi, begini nasib pelaku sekarang
TRIBUNLOMBOK.COM - Oknum polisi justru rudapaksa dan peras PSK diminta sejumlah uang untuk menjaga rahasia bisnis prostitusi, begini nasib pelaku sekarang.
Akibatnya, korban berinisial MIS (21) asal Denpasar, Bali melaporkan oknum anggota polisi berinisial RCN ke Polda Bali.
Kini oknum polisi yang merudapaksa dan memeras seorang PSK telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Bali akan mengusut tuntas kasus tersebut karena ulah yang dilakukan oknum RCN itu dianggap tak bisa dibiarkan dan mencoreng citra institusi Polri.
Baca juga: Gibran Tegas Bantah Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Kalau Saya Mau, Kenapa Gak dari Dulu?
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kronologi kejadian Kuasa hukum MIS, Charlie Usfunan mengatakan kasus tersebut berawal saat korban terkena PHK ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali, akibat pandemi.
Untuk bertahan hidup, sejak tiga bulan terakhir ini ia memutuskan untuk menjadi seorang pekerja seks komersial ( PSK) akibat terlilit kebutuhan ekonomi.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi MiChat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Pada Rabu (16/12/2020) lalu, korban akan melakukan transaksi asusila dengan teman prianya di kamar kosnya di Denpasar.
Namun sebelum melakukan hubungan badan, pintu kamar kos korban digedor pelaku.
Mengetahui pelaku menunjukkan kartu identitas anggota polisi, korban saat itu hanya bisa pasrah dan berusaha menuruti perintahnya.
Pelaku lalu mengusir teman prianya dari dalam kamar kos dan mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Mengaku Butuh Biaya Berobat Adiknya, Karyawan Toko Musik di Ampenan Kuras Isi Toko Bosnya
Baca juga: Gadis Tewas Terlindas Truk Ayah Sendiri, Diduga Kejar sang Ayah yang Selingkuh, Polisi Periksa Saksi
Baca juga: Sederet Artis Sempat Positif Covid-19 dan Semangat Sembuh, Mulai Andrea Dian hingga Elvy Sukaesih
Dirudapaksa dan diperas
Setelah teman prianya itu pergi, masih kata Charlie, pelaku justru memaksa korban untuk melayani nafsunya di kamar kos tersebut.
Usai kejadian itu, pelaku lalu merampas ponsel korban. Saat hendak diambil, korban diminta menebus dengan uang Rp 1,5 juta.