Anak 11 Tahun Dipaksa Paman Nonton Video Dewasa dan Dirudapaksa, Curiga saat Korban Bawa Banyak Uang

Gadis 11 tahun dirudapaksa tetangga sekaligus pamannya, dipaksa nonton video dewasa hingga dirudapaksa di tempat ibadah

Editor: wulanndari
net/stomp
Ilustrasi perkosaan- Gadis 11 tahun dirudapaksa tetangga sekaligus pamannya, dipaksa nonton video dewasa hingga dirudapaksa di tempat ibadah 

TRIBUNSOLO.COM - Gadis 11 tahun dirudapaksa tetangga sekaligus pamannya, dipaksa nonton video dewasa hingga dirudapaksa di tempat ibadah.

Nasib miris dialami seorang bocah berusia 11 tahun.

Ia menjadi korban pencabulan tetangganya, M (40).

M ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan di rumah ibadah kawasan Kota Bekasi.

Baca juga: Umat Islam NTB Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Independen, Usut Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI 

Baca juga: VIRAL Video 30 Ratu Kecantikan Jatuh karena Jembatan Ambrol, Pemilik Resto Ganti Rugi Rp 2,3 M

Baca juga: Kuli Bangunan 54 Tahun Cabuli Keponakan, Ngaku untuk Tambah Gairah saat Hubungan dengan Istri

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka. Kalau enggak salah kemarin sudah ditetapkan," Kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Kini, M yang merupakan paman korban sudah ditahan di Mapolres Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

M ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi kembali memeriksa keluarga korban beberapa hari lalu.

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya keluarga korban tak kunjung datang ketika dipanggil penyidik.

"Alasan kemarin tidak datang karena kesibukan orangtuanya. Selain itu, orangtuanya juga menjaga psikologi anak, sehingga anak jangan sampai tahu orangtuanya berada di kepolisian," kata Alfian.

Atas tindakannya, M dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi pencabulan

Kasus pencabulan yang dilakukan M kepada keponakannya dilaporkan ke polisi pada Januari 2020.

Namun, hingga pertengahan tahun, tak ada perkembangan kasus.

Hal tersebut dikatakan CB selaku orangtua korban saat ditemui di kediamannya.

CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dia curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.

CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut. Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.

"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.

CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak-gerik M yang mencurigakan.

Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.

CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya.

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan. (net/stomp)

Awalnya putrinya berkelit. Namun, lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak menonton video porno.

Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.

Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.

"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.

Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku.

Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.

CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai. Namun, kasus hukum harus tetap berlanjut.

"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai, tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Cabuli Bocah di Rumah Ibadah Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved