Tiga Pencuri Laptop Panwaslu Lombok Utara Diciduk, Polisi Dalami Dugaan Terkait Pilkada
Tiga orang pencuri laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Tiga orang pencuri laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap.
Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Aiptu I Kadek Edi Wirawan menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing.
Mereka adalah AS (38 tahun), asal Dusun Tunjang Sari, Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan.
Berikutnya NP (25 tahun), dari Dusun Langkangkok Desa Anyar, Kecamatan Bayan.
Baca juga: Kakek di Bima Rudapaksa Dua Bocah, Korban Awalnya Mencari Mangga di Kebun
Dan terakhir HA (16 tahun) alamat Dusun Medana, Desa Medana, Kecamatan Bayan.
Berbekal hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di kantor Panwaslu, tim Puma Polres Lombok Utara mengetahui identitas pelaku.
Tonton Juga :
Tim Puma terlebih dahulu menangkap HA.
Dia memberitahukan petugas tentang keberadaan dua temannya.
Ketiga pelaku ini melakukan aksinya, Rabu (28/9/2020), sekitar Pukul 02.00 Wita, di Sekretariat Panwaslu, Dusun Greneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan.
Mereka masuk melalui jendela.
Setelah berhasil membuka jendela, ketiga pelaku langsung masuk dan mengambil laptop di dalam lemari.
Laptop yang diambil pelaku diletakkan dalam lemari.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.