Tiga Pencuri Laptop Panwaslu Lombok Utara Diciduk, Polisi Dalami Dugaan Terkait Pilkada

Tiga orang pencuri laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap.

Dok. Humas Polres Lombok Utara
PENCURI: Tiga orang pencuri (deret depan) yang ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Tiga orang pencuri laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap.

Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Aiptu I Kadek Edi Wirawan menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing.

Mereka adalah AS (38 tahun), asal Dusun Tunjang Sari, Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan.

Berikutnya NP (25 tahun), dari Dusun Langkangkok Desa Anyar, Kecamatan Bayan.

Baca juga: Kakek di Bima Rudapaksa Dua Bocah, Korban Awalnya Mencari Mangga di Kebun

Dan terakhir HA (16 tahun) alamat Dusun Medana, Desa Medana, Kecamatan Bayan.

Berbekal hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di kantor Panwaslu, tim Puma Polres Lombok Utara mengetahui identitas pelaku.

Tonton Juga :

Tim Puma terlebih dahulu menangkap HA.

Dia memberitahukan petugas tentang keberadaan dua temannya.

Ketiga pelaku ini melakukan aksinya, Rabu (28/9/2020), sekitar Pukul 02.00 Wita, di Sekretariat Panwaslu, Dusun Greneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan.

Mereka masuk melalui jendela.

Setelah berhasil membuka jendela, ketiga pelaku langsung masuk dan mengambil laptop  di dalam lemari.

Laptop yang diambil pelaku diletakkan dalam lemari.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved