Wartawati di Lombok Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Jogging Sore

Wartawati berinisial D, mengungkapkan, kasus pelecehan menimpanya di Jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara

Dok. Humas Polda NTB
DITANGKAP: SDR, terduga pelaku pelecehan seksual terhdap wartawati ditangkap Polres Lombok Utara. 

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan motor matic berwarna hitam dan helm hitam tanpa kaca.

Bersepatu, celana jeans, dan kaos lengan panjang berwarna biru.

Karena mengenali wajah dan mendapatkan informasi tentang pelaku, korban kemudian melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, tanggal 26 November 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim Polres Lombok Utara menangkap pelaku pada Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Mahasiswa Diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Masih Kejar Buron

Kepala Polres Lombok Utara AKBP Ferry Jaya Satriansyah, membenarkan penangkapan pelaku.

Kepolisian saat ini tengah melakukan interogasi kepada pelaku.

”Dia sudah ditangkap. Tapi kita belum mengetahui (informasinya) secara utuh karena masih dalam pendalaman,” katanya.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial SDR itu berasal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

SDR saat ini ia masih ditahan polisi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved