3.278 Guru Honorer NTB Diusulkan Jadi P3K Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan 3.278 orang guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Tribunlombok.com/Sirtu
Tampak halaman depan kantor Gubernur Provinsi NTB. 3.278 Guru Honorer NTB Diusulkan Jadi P3K 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan 3.278 orang guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Mereka ini kami usulkan ke pusat dulu, selanjutnya mereka akan diseleksi seperti tes CPNS kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Muhammad Nasir, Rabu (2/12/2020).

Para guru honorer tersebut terdiri dari guru SMA dan SMK 3.023 orang, dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) 255 orang.

Baca juga: Dinas Dikbud NTB Usulkan 16 Ribu Orang Guru Honorer Dapat BLT Rp 1,8 Juta

"Ini data yang kami terima dari Dikbud dan akan kami sampaikan ke Menpan RB," kata Nasir.

Data tersebut belum termasuk data guru honorer yang mengajar di SD dan SMP.

Tonton Juga :

Mereka berada di bawah tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota.

"Masing-masing kabupaten/kota yang mengusulkan langsung, bukan provinsi," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Dorong Sekolah di NTB Berinovasi di Tengah Pandemi Covid-19

Ia menyebut, hanya dua syarat guru honorer diusulkan jadi P3K

Pertama, usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Kedua, dia harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Hanya dua itu syaratnya yang kami tahu," katanya.

Nasir menekankan, para guru honorer yang diusulkan tersebut belum tentu lulus semua.

Mereka terlebih dahulu harus lulus seleksi yang digelar pemerintah.

"Makannya tidak ada kuota yang diberikan tiap daerah, mana yang bisa lolos seleksi yang akan diterima," jelasnya.

Nasir berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para guru honorer.

"Kita berharap semuanya lulus, biar beban daerah juga berkurang," ujaranya.

Guru P3K nanti akan digaji pemerintah pusat melalui dana tranfer ke daerah.

"Daerah saat ini masih kekurangan tenaga pengajar," katanya.

Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengangkat 1 juta honorer di seluruh Indonesia menjadi tenaga P3K.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved