Kenalan di Medsos, Siswi SMP Dirudapaksa Remaja 16 Tahun

Kasus rudapaksa kembali terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus rudapaksa kembali terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini menimpa Mawar (nama samaran), 13 tahun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia dirudapaksa BS, remaja 16 tahun, teman kencan yang baru seminggu dikenal Mawar melalui media sosial Facebook. 

Baca juga: WASPADA LONGSOR NTB, Ini 21 Titik Rawan Longsor di Lombok dan Sumbawa

Baca juga: Gara-gara Saling Senggol, Pemuda di Lombok Tengah Dianiaya Pakai Parang

“Kejadiannya hari Kamis pagi, pekan kemarin, di salah satu kos-kosan belakang kampus STKIP Bima,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo, Senin (30/11/2020).

Kronologinya, sepekan sebelum kejadian, mereka berdua kenalan lewat media sosial Facebook.

Kemudian Kamis, pekan kemarin, BS menjemput bunga di depan sekolahnya.

“Dijemput janjian mau jalan-jalan di seputaran Kota Bima,” katanya.

Tetapi, janji BS kepada Mawar untuk jalan-jalan itu hanya modus.

BS membawa Mawar ke salah satu kos-kosan, di belakang STKIP Bima.

Di tempat itu BS melakukan niat busuknya, merudapaksa Mawar.

“Dari laporan yang masuk, korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku sekitar pukul 10.00 Wita,” terang IPTU Hilmi M Prayugo.

Karena terjadi pendarahan saat diantar pulang, korban menangis dan peristiwa itu diketahui orang tua bunga.

Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Setelah menerima laporan korban, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota mencari BS dan menangkapnya.

Pada kasus itu, BS ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Dia melanggar pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“BS sudah kami tahan di rutan Polres Bima Kota,” pungkas Hilmi.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved