Akhirnya Dwi Sasono Menangis Haru saat Bebas, Kini Widi Mulia Peluk Erat sang Suami

Momen Dwi Sasono menangis haru atas kebebasannya, peluk erat sang istri.

Editor: wulanndari
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Dwi Sasono Bebas 

Dwi Sasono dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur medio Juni 2020.

Lebih Bugar Usai Direhabilitasi

Sekarang kondisi fisik dan psikis Dwi Sasono disebutkan semakin sehat dan baik. "Dwi Sasono sehat dan tidak sakit apapun," kata Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono, belum lama ini.

Dwi Sasono bahkan disebutkan sudah tidak merokok lagi. Tubuhnya juga semakin bugar.

"Setiap hari beliau (Dwi Sasono) olahraga dan banyak menulis di panti rehabilitasi. Beliau senang dan menerima vonis hakim," ucapnya.

Dwi Sasono tidak pernah merasa kecanduan atau ketergantungan ganja.

Saat itu Muhammad Firdaus menyebutkan, Dwi Sasono sudah diizinkan kembali pulang ke rumah di akhir November 2020.

"Mas Dwi Sasono sudah bisa ketemu anak-anak lagi. Saya pastikan beliau bersyukur sekali," ujar Muhammad Firdaus.

Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah tersangkut kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono Konsumsi Ganja sejak 1998

Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak 1998.

Suami Widi Mulia inipun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.

Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.

Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.

"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota. (Tribunnews.com/Anita/Bayu Indra Permana/Wartakota)

Artikel ini  telah tayang di Tribunnews dengan judul "Dwi Sasono Bebas, Akhirnya Widi Mulia Bisa Peluk Erat Sang Suami, Lihat Ekspresi Bahagianya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved