Artis FTV Ini Blak-blakan di Pengadilan Ungkap Tarifnya untuk Layani Pria Hidung Belang

Artis sekaligus penyanyi, Vernita Syabilla blak-blakan ungkap tarifnya untuk layani pria hidung belang, begini kesaksiannya saat digerebek

Editor: wulanndari
Tribun Lampung
Vernita Syabilla setelah digerebek polisi di Lampung terkait dugaan prostitusi online 

TRIBUNLOMBOK.COM --Artis sekaligus penyanyi, Vernita Syabilla blak-blakan ungkap tarifnya untuk layani pria hidung belang, begini kesaksiannya saat digerebek.

Sidang prostutisu online tersebut, menyidangkan terdakwa muncikari Baban Supandi alias Baim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/11/2020).

Adapun Vernita Syabilla hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Baca juga: Ini Reaksi Maia Estianty dan Anang saat Dengar Lagu Mulan Jameela dan Krisdayanti di Indonesian Idol

Baca juga: Diego Maradona Meninggal Dunia karena Serangan Jantung, Pernah Tampil di Piala Dunia U-20 1979

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa.

Baca juga: Ashanty Percaya Millen Cyrus Bukan Pengedar Narkoba, Berharap Keponakannya Bisa Direhabilitasi

"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Di dalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved